Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisPengangkatan Direktur RSUD Ciamis Terus Mengundang Polemik

Pengangkatan Direktur RSUD Ciamis Terus Mengundang Polemik

Gara-gara Latarbelakangnya Bukan Seorang Dokter

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Diangkatnya Dede Saeful Uyun, sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Ciamis, terus mengundang polemik. Pasalnya, pengangkatan Dede sebagai orang nomor satu di RSUD Ciamis, ditenggarai telah ‘menabrak’UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit.

Dalam UU tersebut pada pasal 34 ayat 1 tersirah bahwa direktur rumah sakit harus seorang tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang kerumahsakitan. Sementara latarbelakang pendidikan Dede hanyalah seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Magister Kesehatan. Karenanya, pengangkatan direktur rumah sakit yang basicnya bukan tenaga medis, dianggap telah melanggar undang-undang.

Menurut salah seorang dokter yang namanya enggan dikorankan, yang dimaksud tenaga medis hanya dokter umum dan dokter gigi. Sementara magister (S2) bidang kerumahsakitan (MARS), tidak bisa dikatakan atau diartikan sebagai tenaga medis.

Disamping itu, lanjut dia, pentingnya direktur RSUD dipimpin oleh seorang dokter, manakala terjadi penanganan medis terhadap pasien yang darurat. Disaat itulah perlunya seorang leader (yang paham medis) yang memberikan arahan dan pengawasan kepada dokter yang tengah menangani pasien tersebut.

“ Leader yang dimaksud tentunya harus seorang dokter. Makanya, di sini pentingnya seorang direktur RSUD yang berlatarbelakang dokter, “ terangnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai Dirut RSUD Ciamis. “Kalau ternyata tidak sesuai dengan UU, maka akan segera kita ganti direktur rumah sakit. Karena, kita tidak mau dianggap melanggar UU,” ujarnya, pekan lalu.

Masih dalam UU tersebut, pada pasal 64 ayat 1 dinyatakan bahwa sejak UU rumah sakit berlaku, maka semua rumah sakit yang sudah ada harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. ” Jika begitu, kita akan secepatnya mengkajinya,” kata Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab Ciamis, H.Sukiman, mengatakan, waktu pengangkatan Dede Saeful Uyun, saat itu masih belum berlaku UU tentang rumah sakit.

“UU rumah sakit dilembar negarakan tanggal 28 Oktober 2009, sementara direktur rumah sakit dilantik 14 Oktober 2009. Jadi, saat pengangkatan waktu itu, tidak bertabrakan dengan UU tersebut. Karena hukum tidak berlaku surut,” jelasnya.

Sukiman menjelaskan, pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai direktur, dengan mempertimbangkan latarbelakang pendidikannya sebagai magister kesehatan (M.Kes). Menurut “ Selain itu, dia juga sudah cukup memenuhi persyaratan waktu itu, karena saat menempuh kuliah magisternya mengambil jurusan manajemen rumah sakit,” terangnya.

Seperti diberitakan HR, beberapa waktu lalu, Direktur LSM LPPM Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai direktur RSUD Ciamis, sarat kontroversi. Pasalnya, latarbelakang pendidikan Dede Saeful Uyun yang notabane Sarjana Kesehatan Masyarakat, tidak bisa dikatakan sebagai ahli perumasakitan sebagaimana yang diatur dalam UU 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mengatur syarat seorang Direktur RSUD.

“ Makanya, kita berpendapat bahwa pengangkatan Dede Saeful Uyun sebagai Direktur RSUD, cacat secara hukum,” ungkapnya. (Bgj)

Pemkab Ciamis efisiensi anggaran

Pemkab Ciamis Lakukan Efisiensi Anggaran, Sekda Andang: Sesuai Instruksi Pusat

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis sudah melakukan efisiensi anggaran untuk kebutuhan kegiatan pada tahun 2025....
Sejarah Kerajaan Tarumanegara

Sejarah Kerajaan Tarumanegara dan Raja yang Membawa pada Puncak Kejayaannya

Kerajaan Tarumanegara terkenal dalam sejarah sebagai sebuah kerajaan bercorak Hindu yang ada di Pulau Jawa. Perkiraan para sejarawan, Kerajaan Hindu tertua ini berdiri pada...
Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour

Gubernur Jabar Terpilih Larang Study Tour, Ini Respon Dinas Pendidikan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis merespon adanya rencana larangan bagi sekolah untuk melaksanakan study tour. Rencana larangan adalah dari Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi...
Klasemen V-League Memanas

Klasemen V-League Memanas, Megawati dan Red Sparks Terus Mengejar Pesaingnya

V-League menjadi perbincangan banyak orang, karena pencapaian dari Megawati dan klubnya yaitu Red Sparks. Performa meningkat selama semusim ini, membuat posisi Red Sparks di...
O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

O2SN Tingkat Kabupaten Ciamis, Ajang Jaring Bibit Atlet Berprestasi Bidang Olahraga

harapanrakyat.com,- Dalam upaya menjaring bibit atlet berprestasi dan investasi atlet potensial untuk masa depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, mengadakan olimpiade olahraga siswa nasional (O2SN)...
Honda RC213V 2025, Era Baru Honda di Balapan Moto GP

Honda RC213V 2025, Era Baru Honda di Balapan Moto GP

Honda Racing Corporation (HRC) resmi mengeluarkan motor balap terbaru mereka, yaitu Honda RC213V 2025, untuk musim Moto GP tahun ini. Kehadiran motor ini menjadi...