Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita TerbaruKesempatan Kerja Bagi Penyandang Cacat Masih Minim

Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Cacat Masih Minim

Banjar, (harapanrakyat.com),- Para penyandang cacat di negeri ini serasa masih terpinggirkan, apalagi jika menyangkut soal kesempatan kerja. Mereka seolah tidak diberi kesempatan untuk menikmati bagaimana menjadi seorang pegawai.

Kondisi demikian, sebenarnya menuntut pemerintah (Perusahaan Negara) dan perusahaan swasta dalam menjalankan Undang-undang (UU) tentang Penyandang Cacat. Yang berisikan tentang kewajiban pemerintah dan swasta untuk mempekerjakan mereka di tempat usahanya.

Menanggapi hal itu, Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Banjar, Jubaedah, ketika ditemui HR, Senin (13/12) di ruang kerjanya, membenarkan kondisi para penyandang cacat di dunia kerja.

Jubaedah mengaku, beberapa waktu sebelumnya, pihaknya pernah memiliki program pemberdayaan penyandang cacat. Hanya saja, program tersebut sudah tidak lagi dilaksanakan.

Beberapa alasan tersebut diantaranya, mental masyarakat belum sepenuhnya seirama dengan pemerintah dalam mendukung dan menjalankan program pemberdayaan penyandang cacat.

Dia mengartikan, masyarakat belum memiliki kepedulian dan seolah masih mengucilkan orang yang menderita cacat. Akibatnya, pemberdayan penyandang cacat masih bergantung pada internal keluarga, atau belum sampai pada lingkungan.

Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Cacat Diatur Undang-undang

Namun, Jubaedah juga menambahkan, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, penyandang cacat juga harus memiliki kualifikasi dan keahlian tertentu. Yakni tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 1998, tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial penyandang cacat.

Dalam PP tersebut dijelaskan, penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya. Penyandang cacat tersebut terdiri, Penyandang cacat fisik; Penyandang cacat mental; dan Penyandang cacat fisik dan mental.

Kemudian, derajat kecacatan adalah berat ringannya keadaan cacat yang disandang seseorang. Selanjutnya, Kesamaan kesempatan adalah keadaan yang memberikan peluang kepada penyandang cacat untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Pada kesempatan yang sama, Jubaedah juga mengungkapkan, bahwa pihaknya memiliki kesempatan untuk melakukan pemberdayaan terhadap penyandang cacat yang ada di Kota Banjar.

Menurutnya, pihak Disosnakertrans ke depannya, bisa melakukan kordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di wilayah Banjar. Dengan demikian, pemberdayaan dan pemberian kesempatan kerja bisa tersalurkan dengan baik. (dn)

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...
Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawasi serapan gabah guna mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu,...
Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...
Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Medan listrik merupakan konsep fundamental dalam ilmu fisika yang mengilustrasikan interaksi antara objek bermuatan listrik. Dalam praktiknya, medan listrik pada pelat paralel merupakan salah...