Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Jelang hari libur Natal dan Tahun Baru, pengunjung yang akan berlibur ke kawasan Pangandaran dan sejumlah tempat rekreasi di wilayah selatan Ciamis akan disambut dengan kondisi jalan provinsi yang rusak di beberapa tempat.
Beberapa ruas jalan yang rusak itu diantaranya, di wilayah Desa Bangunsari Kec. Pamarican, dan di pusat Kec. Banjarsari. Kondisi yang sama juga berada di wilayah Desa Karangmulya Kec. Padaherang dan Desa Tunggilis Kec. Kalipucang.
Kondisi jalan yang bergelombang serta dipenuhi lubang akan membahayakan. Terlebih lagi bila pengendara belum mengenal medan jalan tersebut. Anehnya, semakin ke selatan, tepatnya di daerah kec. Padaherang badan jalan menyempit sekitar 1 sampai 2 meter.
Jika hal itu dibiarkan, tentu akan memberikan kesan yang tidak menggembirakan bagi para pelancong. Bisa jadi, mereka mengurungkan niatnya untuk kembali ke tempat wisata di Ciamis selatan pada hari libur lainnya.
Atin (48), seorang warga Banjarsari yang sering bepergian ke wilayah Pangandaran ketika ditemui HR, mengaku heran kondisi jalan provinsi yang rusak tak kunjung mendapatkan perbaikan. Berbeda dengan jalan provinsi yang berada di wilayah pusat kota Ciamis, seperti di kec. Cijeungjing, yang selalu mendapatkannya.
“Bandingkan, ketebalan aspalnya saja beda jauh, apalagi luas badan jalannya. Bila di daerah Kec. Cijeungjing lebar jalannya mencapai 8 meter, nah di wilayah Padaherang-Pangandaran hanya 6 meter,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Yanto (39), warga Kec. Padaherang, ketika dimintai tanggapan oleh HR, Selasa (21/12) mengatakan, rusaknya jalan di wilayah kec. Padaherang kerap menimbulkan korban, terlebih lagi bila arus kendaraan padat.
Untu itu, yanto berharap kepada pihak Pemda Kab. Ciamis untuk mengusulkan perbaikan jalan provinsi yang rusak tersebut.
Drs. Yayat Kuswayat, M.Si, Sekmat Banjarsari, ketika dimintai tanggapannya belum lama ini mengenai rusaknya beberapa ruas jalan yang berada di wilayahnya mengatakan, status jalan yang ada di wilayahnya merupakan jalan provinsi.
“Oleh karenanya, segala sesuatu tentang perbaikan dan lain sebagainya, itu kewenangan provinsi, dan saya kira itu sudah terprogram,” pungkasnya. (Amlus)