Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar harus mulai melakukan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, hal tersebut mutlak dilakukan oleh pemerintah kota.
Untuk itu, pemerintah kota Banjar diminta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dan melakukan pembinaan secara berkesinambungan kepada aparatur, agar mampu menjalankan sebuah sistem yang dibangun.
Hal itu dikatakan, Ketua DPC PKS yang baru, Supriyadi, dan mantan Wakil Ketua DPRD kota Banjar, Suhardjono SH.
Supriyadi mengatakan, pihak Pemkot Banjar harus meningkatkan pelayanan birokrat kepada masyarakat sesegera mungkin. “Saya tegaskan, kita bukan mendesak. Tetapi mendukung upaya pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi. Salah satu upaya kami dalam mendukungnya yaitu dengan, mengoptimalkan fungsi pengawasan yang kami miliki,” katanya Selasa (30/11).
Karena, lanjut dia, permasalahannya bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan pelayanan birokrat sulit ditemui, atau tidak adanya pelayanan yang optimal. Namun, masih banyak yang harus dibenahi.
Supriyadi mencontohkan, masih adanya biaya pelayanan. Misalnya dalam membuat surat di tingkat pemerintahan desa/kelurahan, walaupun petugas berdalih tidak meminta.
“Untuk kedepannya, aparatur harus berani menolak, jangan karena tidak meminta, tapi dikasih terus diterima,” katanya.
Menurut dia, tujuan dari reformasi birokrasi secara keseluruhan yaitu bagaimana pemerintah dapat memberikan pelayanan murah, ramah dan optimal terhadap masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus mampu melakukan efisiensi birokrasi.
Lantaran, baiknya pelayanan bukan hanya dapat menghasilkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, tapi juga di sisi lain pemerintah tidak dibebani oleh biaya pelayanan yang tinggi.
Pelayanan pemerintah terhadapa masyarakat harus dilakukan secara professional, transparan dan efektif. Tidak boleh ada orang, atau pegawai, melakukan pelayanan yang bukan tanggungjawabnya, dengan kata lain percaloan pelayanan.
Di lain tempat, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Suharjono SH, mengatakan bahwa, reformasi birokrasi dapat dilakukan jika para pelayan publik sudah mampu memahami peran, tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik.
Untuk itu, yang pertama harus dilakukan dalam me-reformasi birokrasi adalah memberikan pemahaman, serta pengertian terhadap aparatur pemerintah. Mengenai apa sebetulnya tugas, dan peran sebagai aparatur pelayan masyarakat.
Dia menyatakan, ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi yaitu, perbaikan mentalitas aparatur, sistem hukum, kesadaran terhadap hukum, dan kontrol.
“Sebaik apapun aparatur dan sistem yang digunakan, kontrol tetap diperlukan. Sebab, aparatur juga manusia biasa, yang bisa melakukan kesalahan. Sehingga kontrol diperlukan, agar kesalahannya tidak fatal. Dan kontrol yang dilakukan sifatnya harus membangun, yaitu dengan memberikan solusi untuk perbaikan,” paparnya.
Lanjut Suharjono, dirinya merasa aneh dengan tindakan beberapa aparatur pemerintah, yang terkesan acuh, dan selalu sibuk oleh kegiatannya, ketika ada masyarakat datang ke kantor pemerintahan.
Sangat berbeda saat masuk ke sebuah toko atau bank. Di pintu masuk masyarakat sudah ditanya oleh petugas dengan kata apa yang bisa kami bantu. Namun dirinya tidak pernah mengalami hal serupa, ketika masuk ke kantor pemerintahan.
Padahal, kata Suharjono, pada prinsipnya pendapatan atau gaji meraka didapat dari sumber yang sama, yaitu dari mereka yang dilayaninya.
Menurut Suharjono, kedepan para aparatur pemerintahan harus mendapatkan pelatihan kepribadian, moralitas dan akuntabilitas, agar pelayanan dapat dilakukan dengan baik.
Selain itu, reward dan punishmen mutlak dilakukan oleh pimpinan. Jika pemimpin enggan untuk melakukan hal tersebut, maka akan banyak pertanyaan muncul dari masyarakat.
Jangan sampai masyarakat beranggapan kepada pemimpin, karena tidak bersih jadi banyak risih, termasuk untuk memberikan tindakan tegas terhadap sebuah pelanggaran.
Suharjono mengaku, dirinya tidak begitu mempercayai akan sistem, lantaran pada dasarnya sistem apapun yang diterapkan, tetap saja kembali kepada aparatur yang akan menjalankan sistem tersebut.
“Yang membuat sistem pelayanan adalah aparatur pemerintahan. Kalau aparatur pemerintahannya sudah bobrok, maka sebaik apapun sistem yang dibuat, tetap akan memberikan ruang untuk melakukan kekeliruan. Jadi, yang pertama harus diperbaiki adalah aparaturnya,” pungkas Suharjono. (pjr)