Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPLD) Kota Banjar, membantah mengenai adanya penarikan biaya bagi pegawai negeri sipil (PNS), yang akan mengambil Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris BKPLD Kota Banjar, Drs. H. Nana, Senin (13/12). Dia menegaskan, tidak ada penarikan dana sepeser pun bagi PNS yang akan mengambil SK kenaikan pangkat.
“Semua biaya yang berkaitan dengan kenaikan pangkat telah ditanggung pemerintah, jadi tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh PNS,” tegasnya.
Menurut Nana, dirinya tidak memungkiri jika memang terjadi penarikan biaya oleh oknum tertentu, lantaran, pengajuan kenaikan pangkat memerlukan proses berjenjang dan tidak hanya dilakukan pihak BKPLD.
Namun, jika memang telah terjadi pungutan, Nana menghimbau agar melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya. Selain menghindari fitnah, juga untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Jangan sampai permasalahan penarikan biaya oleh oknum tertentu kepada para PNS untuk pengurusan kepegawaian, hanya jadi wacana yang tidak pernah ada penyelesaianya.
“Kami siap melindungi mereka yang melapor kepada kami, jangan takut, karena kalau takut melapor maka permasalahan seperti ini tidak akan selesai. Dan bagi yang tidak melapor, seolah sengaja melestarikan kegiatan tersebut,” katanya.
Nana juga mengaku siap, untuk menjatuhkan hukuman seberat mungkin bagi oknum pegawai, jika terbukti melakukan penarikan biaya dengan alasan apa pun. Tapi tentunya sesuai aturan yang berlaku. (pjr)