Banjar, (harapanrakyat.com),- Terhitung sejak Mei 2010 sampai sekarang, Pemerintah Kota Banjar belum mengetahui berapa besaran tunggakan dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang harus dibayar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur RSUD Kota Banjar, Rachwan, saat ditemui HR, Senin (29/11). Menurut dia, pihaknya belum bisa menghitung secara pasti, lantaran aturan baru penghitungan biaya rawat inap yang sesuai standar nasional belum keluar.
“Saat ini masih meng-entry data. Dana yang dimiliki RSUD Kota Banjar untuk anggaran Jamkesda tahun 2010 jumlahnya 3,2 milyar rupiah. Dari APBD Kota Banjar sebesar 2 milyar rupiah, dan bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar 1,2 milyar rupiah,” ucapnya.
Lanjut Rachwan, semua anggaran tersebut telah habis dipakai. Dana yang bersumber dari APBD Kota Banjar habis sejak bulan Februari 2010, untuk membayar tunggakan Jamkesda tahun 2009.
Sedangkan, anggaran dari bantuan Provinsi Jawa Barat telah habis pada bulan Mei 2010, dan itu pun hanya mampu untuk membayar tagihan rawat inap saja.
“Permasalahan yang terjadi di lapangan memang sangat komplek. Di sisi lain kita tidak diperbolehkan menolak pasien, namun pada kenyataannya memang anggaran telah habis. Jadi terpaksa kami berhutang kepada produsen obat,” ujarnya.
Masalah tersebut timbul, akibat tidak ada standar jelas mengenai kategori pesien seperti apa, biaya rawat inap, serta obat pasein yang dapat ditanggung oleh pemerintah.
Sehingga, pasien dengan hanya berbekal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga, harus ditanggung oleh biaya Jamkesda. Sedangkan untuk menerbitkan SKTM sendiri tidak ada standar yang jelas.
Dikatakan Rachwan, jika keadaan seperti ini tidak terulang lagi, maka kedepan pemerintah harus tegas dalam memberikan standar pasien, yang pengobatannya dapat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Menurut dia, Surat Keputusan (SK) Walikota sebetulnya bisa digunakan untuk mengatur hal tersebut.
Namun, pihaknya juga belum mengetahui mengenai berapa anggaran yang akan dikucurkan Pemkot Banjar, untuk membiayai Jamkesda tahun 2011. Karena, pembiayaan Jamkesda dikategorikan sebagai bantuan sosial.
Oleh karena itu, dana yang dikucurkan bukan berdasarkan ajuan RSUD Kota Banjar, melainkan lebih kepada kebijakan pemerintah daerah. Dan, untuk dana bantuan Jamkesda tahun 2011 dari Provinsi Jawa Barat, Pemkot Banjar telah mengajukan anggaran sebesar Rp 3 milyar.
“Tapi kami belum mengetahui apakah pengajuan anggaran sebesar itu disetujui, atau tidak. Mudah-mudahan saja disetujui, sebab kami sudah mulai ditagih tunggakan oleh pihak produsen obat,” pungkasnya. (pjr)