Dana bantuan kurang lebih sekitar Rp. 21 milyar dari JRF Rekompak selama kurun waktu tiga tahun (2008-2010), sudah terserap untuk pembangunan rehabilitasi pasca bencana tsunami di wilayah Ciamis Selatan. Dana tersebut dipergunakan untuk membangun fasilitas infrastruktur guna pencegahan bencana dan jalur evakuasi bencana.
Community Development Specialist JRF Rekompak, Ari Hariadi, mengatakan, program Rekompak yang digulirkan di 17 desa pada pelaksanaan tahap I, dan 12 desa pada pelaksanaan tahap II, saat ini sudah hampir rampung.
“Program ini sudah menghasilkan pembangunan perbaikan jalan untuk evakuasi bencana, perbaikan infrastruktur pencegahan bencana, dan sarana pendukung lain yang menyangkut soal bencana,” ujarnya kepada HR, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis, Selasa (21/12).
Ari menambahkan, program Rekompak ini tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur saja, tetapi diberikan juga tentang sosialiasi dan simulasi tanggap bencana.
“Esensi dari program ini, sebenarnya untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kewaspadaan dan tindakan apabila terjadi bencana. Untuk mendukung hal itu, maka kita membangun fasilitas pendukung untuk tanggap bencana,” ungkapnya.
Dengan pola pendampingan berbasis komunitas yang diusung Rekompak-JRF, lanjut Ari, diharapkan masyarakat mampu menyusun rencana untuk menata kembali masyarakat dan permukimannya, sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri.
“Pola semacam ini sudah mulai dilirik pihak luar, dan kemungkinan terdekat akan diterapkan di Negara Haiti,” imbuhnya.
Digulirkannya program Rekompak ini, sudah terasa manfaatnya oleh masyarakat. Hal itu seperti yang dirasakan oleh Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang yang merupakan salah satu dari 17 desa sasaran program Rekompak-JRF di Kabupaten Ciamis.
Memang, banyak yang berubah sejak Rekompak-JRF masuk ke desa ini. Saat ini desa sudah mempunyai rencana program pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun kedepan. Disamping itu masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Pamotan, Endi Suhendi. Dia mengucapkan terimakasih kepada Rekompak-JRF atas bantuan yang sudah diberikan melalui dana BDL yang saat ini sudah digunakan untuk proses pembangunan desa.
“Sebelum ada Rekompak, desa kami merupakan salah satu desa tertinggal di Kecamatan Kalipucang. Dengan adanya bantuan JRF, ketertinggalan tersebut hilang dan masyarakat menjadi lebih peduli,” jelasnya.
Suhendi juga mengakui bahwa sebelum ada program Rekompak-JRF, usulan-usulan yang muncul di Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) hanya berdasarkan keinginan atau angan-angan saja. Akan tetapi ketika Rekompak-JRF masuk ke desa, usulan-usulan yang ada berdasarkan kebutuhan masyarakat desa, sehingga usulan-usulan program jadi lebih jelas dan terarah.
“Saat ini di Musrenbang, usulan-usulan yang muncul lebih jelas dan terarah pada usulan-usulan program yang berdasarkan pada kebutuhan desa. Kita tinggal mengacu pada dokumen RPP yang sudah disusun oleh masyarakat melalui program Rekompak,” ujarnya.
Ketua JRF Rekompak, Ir. Edi Priatno mengatakan, dengan adanya program Rekompak ini, diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat, dan aparat desa setempat tentang ilmu perencanaan program pembangunan.
“Karena dalam pengajuan dana bantuan ini, diwajibkan membuat ajuan proposal dan perencanaan pembangunan yang detail. Selain itu pun, wajib membuat RPP (Rencana Pemetaan Pemukiman) Desa. Nah, dengan adanya pengetahuan itu, diharapkan bisa diterapkan dalam program lainnya,” terangnya.
Draf RPP yang sudah dibuat dalam pengajuan bantuan rekompak, lanjut Edi, bisa digunakan sebagai pedoman perencanaan pembangunan desa ke depan. “Jadi, RPP ini sama seperti RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), dan sangat berguna untuk rencana pembangunan desa tersebut selama lima tahun ke depan,” pungkasnya.