Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Banjarsari yang dianggap pernah memiliki masalah hukum, menjadi sasaran empuk para oknum penegak hukum. Karena hal itu, para kepala desa merasa menjadi mesin ATM-nya para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Permasalahan itu terungkap pada rapat kordinasi Asosiasi Pamong Desa Indonesia (APDI) Kab. Ciamis yang dilaksanakan di Sekretariat APDI Kec. Banjarsari, Jl Cikohkol Desa Sukasari, pada pekan lalu.
Ketua APDI Kab. Ciamis, Madmax, ketika dimintai keterangan oleh HR, mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap tindakan yang sangat mengganggu kinerja para kepala desa tersebut.
Terang saja menurut Madmax, hal itu sangat berdampak pada tingkat kinerja kepala desa. Alih-alih harus memikirkan kondisi masyarakatnya, kepala desa menjadi terganggu karena kehadiran oknum penegak hukum yang meminta sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar.
Beberapa kasus yang pernah dialami kepala desa, diantaranya ada yang pernah diminta untuk mengeluarkan sejumlah biaya untuk penyelesaian kasus yang dianggap menjerat kepala desa. Biayanya bervariasi antara Rp. 5 juta hingga Rp 20 juta.
Nominal uang yang diminta oknum penegak hukum tersebut menurut Madmax, bukanlah nilai uang yang sedikit. Karenanya, pihaknya akan secara lantang dan tegas melawan tindakan-tindakan yang sekiranya sangat bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Untuk menanggulangi peristiwa seperti itu, Madmax mengaku akan menyiapkan sejumlah pengacara dan konsultan hukum, untuk mendampingi penyelesaian masalah yang sedang mendera para kepala desa.
Selain oknum penegak Hukum, Madmax juga menyoroti keluhan kepala desa yang sering didatangi sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang juga dianggap mengganggu kinerja para kepala desa.
Menurut Madmax, sebagian oknum LSM juga yang mendatangi kantor para kades seringkali terkesan mencari-cari kesalahan di desa. Diakui Madmax, kepala desa juga memiliki kelemahan.
Hanya saja, pihaknya meminta agar jalinan LSM dengan desa hanya sebatas partner yang juga memiliki niatan sama dengan pihak desa dalam memajukan wilayah perdesaan.
âJangan sampai malah merecoki masalah yang seharusnya tidak ditangai oleh mereka,â ungkapnya.
Madmax kembali menegaskan, pihaknya akan memerangi oknum baik dari kalangan penegak hukum ataupun LSM, yang dianggap akan mengganggu kinerja dan perjalanan pemerintahan di tingkat desa.
Pada kesempatan yang sama, semua kepala desa di Banjarsari menyepakati akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum-oknum yang mengganggu mereka, kepada pihak yang berwenang.
âKami akan meminta petunjuk dari bupati, mengenai bagaimana menangani permasalahan seperti ini. Tentunya, kami juga menyampaikan hasil rekomendasi rekan-rekan kepala desa di Kec. Banjarsari menyangkut hal ini,â katanya.
Salah seorang kepala desa yang namanya enggan dikorankan, ketika ditemui HR, mengaku pernah diminta untuk mengeluarkan sejumlah uang diatas Rp. 10 juta, ketika dirinya berhadapan dengan oknum penegak hukum dan LSM.
âTapi ya tetep, ternyata ketika itu UUD juga, (ujung-ujungnya duit-red),â ungkapnya.
Menanggapi kejadian seperti itu, Kapolsek Banjarsari, Kompol Ucu Karyono, ketika ditemui HR, seusai menghadiri reses Anggota DPRD Provinsi Jabar di Gedung Dakwah Banjarsari mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bila ada oknum di institusinya yang melakukan hal itu.
âSaya tidak akan segan menindaknya, seandainya ada anggota daeri satuan saya yang meresahkan kepala desa,â ungkapnya.
Menurut Ucu, sayangnya, hingga kini belum ada kepala desa atau yang melaporkan secara resmi kepada pihaknya, perihal kejadian yang dilakukan oleh oknum penegak hukum. (amlus)