Rajadesa, (harapanrakyat.com),- Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Rajadesa mengeluhkan sarana dan prasarana pendidikan di lingkungan Sekolah Dasar (SD) yang sudah kurang layak pakai.
Dari 34 SDN, sekitar 22 SD kondisinya sangat memprihatinkan, ditambah lagi masih kurangnya ruang kelas baru (RKB) mencapai kurang lebih 20 ruangan belajar. Hal itu disampaikan Kasubag TU, E. Muhidin, ketika ditemui HR, beberapa waktu yang lalu.
Muhidin, mengatakan, kondisi fisik bangunan SDN yang ada di wilayah UPTD Pendidikan Kec Rajadesa, berdasarkan hasil Crosschek di lapangan, masih terbilang cukup banyak.
Seharusnya, menurut Muhidin, kerusakan dan kekurangan ruangan tersebut segera mendapatkan perhatian dari pemerintah kab. Ciamis. Bahkan ada salah satu sekolah yang berdiri sejak 1956, belum pernah mendapatkan rehab sama sekali, yakni SDN 2 Sukajaya.
Kendati belum dapat bantuan rehabilitasi, berkat kesadaran masyarakat sekitar sekolah, yang merasa memiliki terhadap sarana Pendidikan, akhirnya bangunan tersebut masih tetap bisa bertahan.
Beberapa sekolah yang kurang layak tersebut diantaranya, SDN 4 Tanjungsukur, SDN 1 Tigaherang, SDN 2 Sukaharja, SDN 1 Sukaharja dan SDN 5 Tanjungjaya. Melihat kondisi itu, pihak UPTD telah mengajukan 22 Sekolah Dasar di dan 20 RKB kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
“Kami hanya bisa berharap, semoga pengajuan bisa segera terlealisasi sesuai dengan kebutuhan sarana Pendidikan yang ada. Sehingga nantinya pendidikan Dasar di Kecamatan Rajadesa dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (koes)