Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar sudah melakukan hearing dengan seluruh tenaga pendidik, dan kependidikan yang berada di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Banjar, untuk menerima masukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam Peraturan Daerah (Perda) PAUD.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Raperda PAUD, Oman Ismail Marzuki, S.IP, Senin (1/11). Menurut Oman, sebelumnya hearing telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Banjar.
“Memang kami telah mengundang semua tenaga pendidik dan kependidikan yang bergelut di PAUD, dan banyak masukan yang kami terima dari mereka,” katanya.
Lanjut Oman, semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam membahas aturan-aturan yang akan dicantumkan dalam Perda nanti.
Salah satu masukan yang telontar adalah keinginan adanya perhatian bagi Rodhatul Janah (RA) dari pemerintah kota, khususnya mengenai bantuan dana.
Kemudian, masukan lain juga datang dari kalangan pendidik Taman Kanak-Kanak (TK). Mereka berharap perkembangan PAUD di Kota Banjar tidak saling mengalahkan antara Pos Paud dengan TK.
“Banyak masukan yang kami terima, namun semua itu tidak semerta-merta dapat kami tuangkan ke dalam Perda,” ucapnya.
Oman membantah, jika digulirkannya Raperda PAUD merupakan pengalihan isu mengenai wacana akan diperdakannya penerimaan siswa baru (PSB) di sekolah.
“Itu tidak benar, yang namanya PSB itu berlangsung satu tahun sekali. Jadi jika diperdakan akan sulit kalau dibutuhkan perubahan-perubahan aturan, hal seperti itu cukup dengan peraturan walikota saja,” tegasnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, H. Kaswad, membenarkan bahwa RA merupakan lembaga pendidikan PAUD yang keberadaannya di bawah naungan Kemenag.
Namun, lanjut Kaswad, perlu diketahui untuk di Kota Banjar sampai saat ini belum ada RA yang berstatus negeri.
Sedangkan mengenai bantuan yang berasal dari Kemenag memang ada, tapi jumlahnya terlampau sedikit, jika dibandingkan dengan kebutuhan dan jumlah RA di Kota Banjar.
“Kami memiliki kurang lebih 22 RA di Kota Banjar, sementara bantuan yang diberikan oleh Kemenag terbatas, sehingga sulit untuk dapat membantu mengembangkan RA di Kota Banjar,” jelasnya.
Menurut Kaswad, pihaknya berharap, walaupun RA merupakan lembaga pendidikan PAUD di bawah pembinaan instansi vertikal, yaitu Kemenag, Pemerintah Kota Banjar mau membantu RA.
“Saya berharap, pemerintah kota masih dapat membantu RA, meski kedepannya jika PAUD diperdakan, RA tidak termasuk ke dalam Perda PAUD,” katanya. (pjr)