Banjar, (harapanrakyat.com),- Rencana penataan kawasan Pedagang Kali Lima (PKL) yang ada di kawasan Jl Hamara Efendi (Kenanga) dan Jl. Kantor Pos, untuk dijadikan kawasan wisata kuliner, belum sepenuhnya difahami oleh para pedagang yang sudah lama menetap di tempat tersebut.
Pasalnya, sejumlah pedagang masih mempertanyakan efektifitas dari rencana penataan untuk kawasan wisata kuliner itu. Menurut mereka, kemungkinan bisa saja terjadi, seperti pengurangan pedapatan atau lain sebagainya, pada saat rencana tersebut diwujudkan.
Ijah, penjual nasi rames, yang sudah berpuluh tahun menempati lahan di depan Kenanga, ketika dimintai tanggapan oleh HR, Selasa (17/11) mengatakan, masih meragukan rencana penataan kawasan wisata kuliner.
Dia beralasan, pihaknya mengetahui jika para pemilik toko di sepanjang Jl. Kantor Pos, belum sepenuhnya merelakan halaman depan pertokoan dijadikan kawasan wisata kuliner, karena dianggap akan mengganggu lahan parkir milik mereka.
Alasan lainnya, menurut Ijah, sepengetahuannya, kawasan kuliner tersebut diperuntukkan bagi pedagang makanan khas Kota Banjar. Namun, pedagang yang saat ini ada di sepanjang kawasan dia berjualn tersebut, masih jarang yang menjajakan makanan khas.
Jika rencana tersebut tetap digalakkan, dia justru khawatir, kawasan kuliner malah diperuntukkan bagi warga pedagang baru/pendatang. Dan pedagang yang pernah dijanjikan mendapatkan bantuan, malah sedikit demi sedikit, justru tersingkirkan.
Senada dengan Ijah, Yeyet, penjual jajanan dan minuman segar, ketika dimintai tanggapan, juga membenarkan apa yang dikhawatirkan oleh Ijah. Walaupun dia juga mengetahui, kawasan wisata kuliner hanya akan dibuka pada waktu malam hari, namun untuk pedagang sepertinya, perlu persiapan yang lama untuk menjajakan dagangan.
“Belum lagi, jika dagangan yang disediakan sangat memerlukan waktu lama. Coba saja, jika jam sore menjelang magrib baru boleh buka, kapan akan mempersiapkan dagangannya,” Ungkapnya.
Untuk itu, keduanya berharap, kepada Pemerintah Kota Banjar dan instansi yang terlibat dengan rencana penataan kawasan wisata kuliner, agar melakukan tinjauan ulang dengan seksama, mengenai dampak bagi para pedagang seperti mereka. (dn)