News, (harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Akhmad Heryawan telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Jabar pada Jumat (19/11) pekan lalu. Dalam catatan, UMK Kota Banjar menjadi yang terendah, yaitu Rp. 732.000 per bulan atau 83,69 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL). Adapun rata-rata UMK tahun 2011 di Jabar naik dibandingkan dengan UMK 2010. Bagaiamana tanggapan Pemkot Banjar terhadap UMK ini?
Akhmad Heryawan berencana mengkaji mengapa capaian Banjar dan Subang masih buruk. Gubernur juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar untuk mengecek kembali data UMK dari Banjar dan Subang. Meskipun UMK Subang bukan yang terendah, yakni Rp. 791.200 per bulan, namun daerah Subang baru memenuhi 77,12 persen angka KHL. Sementara Banjar telah memenuhi 83,69 persen angka KHL, meskipun nilai UMK daerah itu paling kecil Rp. 732.000 per bulan.
Hasil investigasi HR kepada karyawan pabrik kayu lapis yang ada di Kota Banjar, menyebutkan upah yang diterima setiap bulan dengan rincian gaji pokok Rp. 525.800, tunjangan tetap Rp. 184.000, full Rp. 10.000, hadir Rp. 12.000 dan uang makan Rp. 24.000. Jadi jumlah yang diterima setiap bulan Rp. 830.800. Sedangkan upah yang diterima buruh kontrak Rp. 160.000/minggu, satu bulannya Rp. 640.000.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banjar, Dra. Hj. Jubaedah, M.Si., membenarkan bahwa UMK Kota Banjar terendah di Jabar. Namun, hal tersebut merupakan hasil keputusan survai dan menjadi kesepakatan penghitungan kelompok buruh, pengusaha dan pemerintah yang duduk dalam Dewan Pengupahan. “Dua tahun ke depan, UMK Kota Banjar akan ada peningkatan,” kata Jubaedah kepada HR, Senin (22/11) di ruang kerjanya.
Pemkot Banjar Konsisten Tingkatkan UMK
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, Ir. H. Tomy Subagja, MM., tidak begitu risau dengan masih rendahnya UMK di Kota Banjar. Pasalnya, menurut Ir. Tomy, Banjar secara geografis ada di bagian ujung di kawasan timur Jabar, KHL masih terjangkau dalam UMK sekarang. Pendapat yang sama disampaikan juga Jubaedah, UMK Kota Banjar masih lebih tinggi dibanding UMK di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jateng. Meskipun lebih rendah bila dibandingkan dengan tetangga Kabupaten Ciamis.
Menurut Ir. Tomy Subagja, rendahnya UMK di Kota Banjar dikarenakan pabrik tidak banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Jabar. Sisi positifnya, investor bakal banyak melirik ke Kota Banjar, sehingga nantinya UMK akan naik lagi. Perusahaan yang sudah ada di Banjar pasti akan bertahan, secara bertahap menaikan UMK untuk mengimbangi daerah lain.
Lebih jauh Ir. Tomy mengatakan, apabila Kota Banjar tetap konsisten pada visi Banjar Agropolitan dan misi-misi dijalankan dengan sinergitas antara dinas instansi terkait, dalam waktu dua atau tiga tahun mendatang UMK akan naik.
“Belum lagi ditunjang sektor lain, seperti bermunculan pabrik-pabrik baru yaitu wig dan bulu mata, yang dua-duanya merupakan investor dari Korea. Tentu akan menyerap tenaga kerja, tidak hanya warga Banjar saja melainkan warga dari daerah lain pun akan berdatangan. UMK di Kota Banjar akan naik, meskipun secara bertahap,” ucapnya.
Pemkot Banjar Diminta Serius
Gubernur Jabar Akhmad Heryawan mengatakan, angka UMK itu cukup baik cenderung meningkat daripada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu indikasinya ialah peningkatan jumlah kabupaten/kota yang memenuhi UMK sesuai dengan KHL di daerah masing-masing. Tahun 2010 ada delapan daerah yang memenuhi 100 persen KHL, sedangkan pada 2011 meningkat menjadi 12 kabupaten/kota.
Kedua belas daerah yang memenuhi UMK 100 persen KHL itu, meliputi delapan kabupaten (Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cianjur, Bogor, Cirebon, Indramayu dan Bekasi), serta empat kota (Bekasi, Cimahi, Sukabumi dan Cirebon). “Satu-satunya daerah yang UMK-nya masih rendah di bawah 80 persen dari KHL, yaitu Kabupaten Subang yang baru mencapai 77,12 persen,” ucap Akhmad Heryawan.
Kabupaten Bekasi menetapkan UMK tertinggi di Jabar dengan Rp. 1.286.421 per bulan. Secara mengejutkan, Kabupetan Sukabumi juga naik signifikan menjadi Rp. 850.000 per bulan, setelah pada 2010 tercatat sebagai wilayah yang UMK-nya terendah yakni Rp. 671.500 per bulan.
Berbagai kalangan masyarakat (stake holder) di Kota Banjar, meminta perhatian serius dari Pemkot Banjar dan DPRD Kota Banjar untuk berupaya meningkatkan UMK. Jangan sampai Kota Banjar terus dalam posisi juru kunci dalam UMK di Jabar. Selain itu, jangan mengambil tolak ukur lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah. Itu bukan suatu alasan! (HR-Kom)