Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Makin hari, keberadaan minimarket di Kecamatan Banjarsari tidak lagi bisa dibendung, jika tidak ada pembatasan perizinan pendirian mini market, bisa dipastikan jumlahnya akan terus meningkat, dan itu artinya keberlangsungan hidup toko kecil dan pasar tradisional di Banjarsari akan terancam.
Ujang (56), pedagang toko kelonotong, ketika ditemui HR, Senin (8/11) mengatakan, penghasilan para pedagang seperti dirinya semakin menurun, semenjak mulai menjalarnya sejumlah mini market.
Pada kesempatan yang sama, Ujang mengungkapkan, belum lama ini, di wilayahnya kembali berdiri mini market baru, dan jumlah mini market yang ada saat ini mencapai 5 buah mini market. Ujang khawatir, jika pemerintah tidak melakukan antisipasi, usaha masyarakat seperti dirinya akan gulung tikar.
Bahkan, menurut Ujang, sebagian kecil rekan-rekannya sudah mulai menutup toko, dikarenakan sepi pembeli dan pengunjung. Sebagian lagi, terpaksa menjual bangunan toko mereka kepada orang lain.
Diakui oleh Ujang, Kecamatan Banjarsari merupakan salah satu wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak. Kemungkinan, hal itu menjadi dasar para pemilik modal, untuk berlomba mendirikan usaha, seperti halnya mini atau supermarket
“Mungkin para pemodal menganggap, Banjarsari merupakan ladang usaha yang cukup menjanjikan, sehingga, mereka mulai merambah ke wilayah ini,” ungkapnya.
Namun, Ujang berharap pemerintah segera membuat peraturan tentang keberadaan dan jumlah mini market. Soalnya, dia beralasan, jika tidak ada aturan yang membatasi hal itu, maka nasib para pedagang kecil, bisa menjadi boomerang bagi pemerintah.
Kalaupun tidak, Ujang juga mengharapakan perbaikan dan penambahan fasilitas di pasar-pasar tradisional, agar mampu menarik para pengunjung, dan membuat mereka menjadi nyaman saat berbelanja.
Sementara itu, Nano (48), seorang pedagang di pasar tradisional Banjarsari, ketika dimintai tanggapan oleh HR mengatakan, semenjak menjalarnya toko dan pasar modern, omset penjualan dirinya mulai menurun.
Nano sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan merebaknya toko modern, hanya saja dia berharap, para pengusaha/ pemilik toko modern bisa bersaing dengan sehat, atau jangan ada perang harga produk.
Tentunya, para pelaku pasar tradisional harus mensiasati persaingan tersebut dengan cara-cara kreatif, untuk menyedot konsumen, misalnya menyiapkan produk-produk barang yang memang tidak disediakan oleh mini market dan makanan-makanan yang segar serta tanpa bahan pengawet.
“Kalau sudah begini akan tercipta iklim perdagangan yang sehat, tentunya pemerintah daerah harus juga berpikir agar kenyamanan pasar tradisional pun harus segera terwujud dengan adanya perbaikan sejumlah infrastruktur pasar,” pungkasnya.
Dari pantauan HR di lapangan, di Kecamatan Banjarsari, jumlah supermarket sebanyak dua buah, sedangkan untuk mini market berjumlah 5 buah. (amlus)