Banjar, (harapanrakyat.com),- Direktur RSUD Kota Banjar drg. Darmadji Prawira, M.Kes, meminta ketegasan aparatur Pemerintahan Desa untuk tidak terlalu mempermudah pada masyarakat dalam hal membuat Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM).
Apalagi, yang mendapatkan SKTM bukanlah masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkannya. Darmadji beralasan, jika SKTM tidak dibatasi, maka akan mempengaruhi jumlah dana Jamkesda yang ada di RSUD Kota Banjar.
Lebih jauh, dia juga menegaskan, persolan penunggakan dana jamkesda yang terjadi di RSUD Banjar diakibatkan oleh membengkaknya jumlah kuota peserta Jamkesda. Dan hal itu, kemungkinan terjadi akibat mudahnya masyarakat meperoleh SKTM.
Namun, Darmadji menyatakan, “Memang untuk kriteria Jamkesda saya menilai tidak ada standar yang jelas, terlebih dalam penerbitan SKTM. Sehingga, pemerintah di tingkat bawah masih bisa ditekan oleh beberapa pihak supaya dapat mengeluarkan SKTM,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kades Rejasari, Ropi, ketika dimintai tanggapan mengenai sistematika pengeluaran SKTM bagi warganya, Selasa (23/11) mengatakan, bahwa pihaknya sudah berusaha mengeluarkan SKTM sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Ropi menjelaskan, SKTM dapat dikeluarkan bagi warga yang tergolong kriteria miskin, atau tidak memiliki kendaraan, rumah dari bahan bilik, tidak mempunyai tanah, tidak mempunyai pekerjaan tetap dan lain sebagainya.
Dalam diskusi bersama HR, Ropi menyatakan, bahwa posisi Kades menjadi dilematis, apalagi menyangkut masalah pelayanan terhadap masyarakat. Satu sisi seorang Kades harus dekat dengan warganya, disisi lain, ada tuntutan dan kebijakan dari pihak pemerintah, yang terkadang kondisinya bersebrangan.
Namun, Ropi juga menegaskan, pihaknya tetap akan mengabulkan SKTM pada masyarakatnya, jika yang mengajukan sesuai dengan ketentuan yang sudah diketok oleh pemerintah.
“Kami juga sangat merasa kesulitan jika menghadapi kondisi-kondisi yang seperti ini, pada situasi tertentu, seorang kades juga merupakan masyarakat biasa yang harus memiliki kepedulian terhadap masyarakat sekitarrnya. Dan di situasi yang lain, Kades merupakan amanah yang juga harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dn)