Langkaplancar, (harapanrakyat.com),- Kementerian Perumahan Rakyat RI memberikan dana bantuan rehab perumahan kepada 100 kepala keluarga (KK) yang ketegori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Jadimulya dan Desa Sukamulya Kecamatan Langkaplancar Kab. Ciamis.
Kasubdin Sarana dan Fisik Bappeda Ciamis, H. Tino Armyanto, ST, MT., mengatakan, jenis program bantuan perumahan di Kecamatan Langkaplancar adalah PKP (Peningkatan Kualitas Perumahan) dan PSU (Prasarana, Sarana Utilitas).
“Program bantuan ini digulirkan di dua desa, yakni bantuan untuk 50 KK di Desa Jadimulya dan 50 KK lagi di Desa Sukamulya,” ujarnya, kepada HR, di ruang kerjanya, Selasa (16/11).
Tino menjelaskan, penerima bantuan PKP ini masing-masing mendapat stimulan sebesar Rp. 5 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk membeli barang matrial guna merehab rumah tak layak huni menjadi hunian yang layak.
“Sementara dana bantuan dari program PSU digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan lingkungan di wilayah tersebut. Jadi, bantuan ini tidak hanya rumah saja, tetapi ditambah juga untuk memperbaiki jalan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Tino, bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat ini bukan diperuntukan kepada LKM atau Koperasi yang menyalurkan bantuan, tetapi diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak huni.
“Penunjukan lokasi kegiatan didasarkan pada usulan kepala desa, disamping memperhatikan dari hasil Musrenbang,” imbuhnya seraya menambahkan meski sasaran penerima bantuan ini diperuntukan bagi MBR, namun tetap mendahulukan masyarakat pra sejahtera dalam pemilihan penerima bantuan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Mekar Langkaplancar, Dedi Supriadi, S.Pd, M.Si, mengatakan, program bantuan PKP di Kecamatan Langkaplancar saat ini pengerjaannya sudah rampung 50%. Sementara pengerjaan 50%-nya lagi pihaknya kini tengah menunggu pencairan bantuan tahap II.
“Program ini dilakukan dua tahap. Dan tahap pertama sudah selesai. Kini kita tengah menunggu pencairan bantuan tahap II untuk merampungkan pengerjaan program ini,” pungkasnya. (Bgj)