Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tiga calon Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Rabu (27/10), akan mengikuti tahapan fit and properteis (uji kelayakan) yang dilaksanakan di Gedung Sate Pemprov Jawa Barat. Fit and properteis tersebut merupakan tahapan seleksi untuk mengukur dan menguji kemampuan intelektual masing-masing calon Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Kab. Ciamis, Drs. H. Soekiman, mengatakan, pelaksanaan fit and properteis calon Sekda akan dilaksanakan selama satu hari. “Pengujinya dari orang Pemprov Jabar,” ujarnya ketika dihubungi HR via telepon selulernya, Selasa (26/10).
Soekiman menjelaskan, setelah selesai dilakukan fit and properteis, kemudian hasilnya direkomendasikan ke Departemen Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
“Nanti hasil fit and properteis masing-masing calon Sekda dievaluasi oleh Depdagri. Dan hasil evaluasi tersebut kemudian diberikan kepada Gubernur untuk dipilih salah satunya untuk menjadi Sekda. Karena yang memilih Sekda adalah Gubernur,” terangnya.
Menurut sumber HR, meski dalam aturannya orang yang kebijakan memilih Sekda adalah Gubernur, namun tetap saja selalu ada intervensi dari Bupati/Walikota-nya. Karena orang yang bekerjasama dengan Sekda adalah Bupati/Walikota. Maka wajar apabila Bupati/Walikota yang memilih siapa dari tiga calon Sekda yang akan terpilih.
Ditemuai terpisah, Bupati Ciamis, H. Engkon Komara, mengatakan, tiga calon Sekda yang saat ini sudah diajukan ke Gubernur merupakan birokrat terbaik yang dimiliki oleh Pemkab Ciamis. “Menurut saya ketiganya juga bagus, mereka adalah birokrat yang sudah mumpuni,” ujarnya, kepada Wartawan, Senin (25/10),
Menurut Engkon, kriteria Sekda yang ideal adalah mampu memimpin seluruh PNS Pemkab Ciamis dan bisa mengamankan kebijakan pimpinannya. Juga memiliki loyalitas terhadap Bupati dan Wakil Bupati. “Yang paling terpenting, seorang Sekda harus bisa menjaga kondusifitas, baik di internal maupun di ekternal. Juga dia mampu berkomunikasi dengan seluruh element,” ujarnya.
Soal calon Sekda dari APDN dan Non-APDN, apakah akan menjadi pertimbangan, Engkon mengatakan, latarbelakang pendidikan tidak menjadi dasar penilaian. Yang akan menjadi pernilaian, yakni akan diukur pada kemampunannya, baik dalam memimpin ataupun dari intelektual dan kinerjanya. (Bgj)