Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita BanjarPendidikan Dasar Bagi Anak Bangsa Harus Diatur Dengan Perundangan Yang Jelas

Pendidikan Dasar Bagi Anak Bangsa Harus Diatur Dengan Perundangan Yang Jelas

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar telah membentuk Panitia Khusus (pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Anggota DPRD Kota Banjar, Oman Ismail Marzuki, SIP, sekaligus Ketua Pansus Raperda PAUD mengatakan, Raperda tersebut kini dalam proses penelaahan dan hearing dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.

“Kami masih melakukan penelaahan belum pada pembahasan inti masalah. Selain itu, juga masih dalam tahap menyamakan persepsi, karena dari penelahaan yang kami temukan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti mengenai apa yang disebut PAUD,” tuturnya, Senin (25/10).

Menurut Oman, pembuatan Perda mengenai PAUD sangat penting untuk dilakukan, lantaran PAUD merupakan pendidikan dasar bagi anak bangsa yang keberadaannya harus diatur dengan perundangan yang jelas.

Sebab, selama ini banyak orang beranggapan bahwa Taman Kanak-kanak (TK) bukan merupakan PAUD. Padahal, lanjutnya, TK adalah salah satu institusi atau bentuk lembaga pengajaran bagi anak yang tergolong ke dalam PAUD.

Perlu diketahui, bahwa yang termasuk ke dalam PAUD adalah semua jenis lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran terhadap anak-anak  dari umur 1 hingga 6 tahun.

Dia menjelaskan, PAUD terbagi menjadi 3 kategori, yaitu kategori pendidikan formal, non formal dan in formal. Dan TK merupakan salah satu lembaga pendidikan PAUD yang tergolong kategori formal.

“Sedangkan, Pos PAUD yang ada di masyarakat Kota Banjar saat ini tergolong kategori non formal. Maka, sebenarnya salah kaprah jika siswa PAUD diharuskan menggunakan seragam seperti anak sekolah. Namun memang tidak dilarang, bisa saja itu merupakan pendidikan awal bagi anak dalam mengenalkan seragam sekolah,”€ terangnya.

Oman juga menjelaskan, selain diperlukan aturan untuk mengatur dunia pendidikan anak usia dini, sampai saat ini memang belum ada aturan yang mengatur mengenai PAUD non formal. Yang telah ada hanyalah PAUD formal, seperti TK.

“€œKalau Play Grup, Pos PAUD, atau Tempat Penitipan Anak (TPA), itu semua merupakan PAUD non formal, dan sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur hal tersebut. Memang sudah ada aturan yang berkaitan dengan itu, tetapi tidak menjabarkan secara teknis,” ucapnya.

Menurut Oman, dengan Perda akan diatur bagaimana standar atau kurikulum pendidikannya. Bahkan, untuk kedepannya tidak semua orang dapat menjadi guru PAUD non formal dengan mudah, sebab ada tandarisasi, atau kwalifikasi pendidik, seperti harus memiliki sertifikat pendidik PAUD non formal.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Drs. Ade Setiana, M.Pd, mengatakan, sejauh ini dirinya belum mempelajari lebih jelas mengenai Reperda PAUD.

“Memang kita telah melakukan hearing dengan DPRD Kota Banjar untuk membahas Reperda tersebut, namun yang hadir saat itu Kabid Dikdas, karena waktu itu saya sedang tugas dinas ke Jakarta.. Sehingga, dalam hal ini saya belum bisa menjelaskan lebih jauh, lantaran saya belum mempelajari Raperda itu. Namun, yang saya tahu, DPRD Kota Banjar saat ini tengah melakukan survei ke lapangan,”€ pungkasnya. (pjr)

Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...
Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...
Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah Ini Fakta-faktanya.

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Resmi Menikah? Ini Fakta-faktanya

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya kabarnya telah menikah. Benarkan demikian? Presenter sekaligus komedian ternama, Billy Syahputra, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, adik dari mendiang...