Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarPendidikan Dasar Bagi Anak Bangsa Harus Diatur Dengan Perundangan Yang Jelas

Pendidikan Dasar Bagi Anak Bangsa Harus Diatur Dengan Perundangan Yang Jelas

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar telah membentuk Panitia Khusus (pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Anggota DPRD Kota Banjar, Oman Ismail Marzuki, SIP, sekaligus Ketua Pansus Raperda PAUD mengatakan, Raperda tersebut kini dalam proses penelaahan dan hearing dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.

“Kami masih melakukan penelaahan belum pada pembahasan inti masalah. Selain itu, juga masih dalam tahap menyamakan persepsi, karena dari penelahaan yang kami temukan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum mengerti mengenai apa yang disebut PAUD,” tuturnya, Senin (25/10).

Menurut Oman, pembuatan Perda mengenai PAUD sangat penting untuk dilakukan, lantaran PAUD merupakan pendidikan dasar bagi anak bangsa yang keberadaannya harus diatur dengan perundangan yang jelas.

Sebab, selama ini banyak orang beranggapan bahwa Taman Kanak-kanak (TK) bukan merupakan PAUD. Padahal, lanjutnya, TK adalah salah satu institusi atau bentuk lembaga pengajaran bagi anak yang tergolong ke dalam PAUD.

Perlu diketahui, bahwa yang termasuk ke dalam PAUD adalah semua jenis lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran terhadap anak-anak  dari umur 1 hingga 6 tahun.

Dia menjelaskan, PAUD terbagi menjadi 3 kategori, yaitu kategori pendidikan formal, non formal dan in formal. Dan TK merupakan salah satu lembaga pendidikan PAUD yang tergolong kategori formal.

“Sedangkan, Pos PAUD yang ada di masyarakat Kota Banjar saat ini tergolong kategori non formal. Maka, sebenarnya salah kaprah jika siswa PAUD diharuskan menggunakan seragam seperti anak sekolah. Namun memang tidak dilarang, bisa saja itu merupakan pendidikan awal bagi anak dalam mengenalkan seragam sekolah,”€ terangnya.

Oman juga menjelaskan, selain diperlukan aturan untuk mengatur dunia pendidikan anak usia dini, sampai saat ini memang belum ada aturan yang mengatur mengenai PAUD non formal. Yang telah ada hanyalah PAUD formal, seperti TK.

“€œKalau Play Grup, Pos PAUD, atau Tempat Penitipan Anak (TPA), itu semua merupakan PAUD non formal, dan sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur hal tersebut. Memang sudah ada aturan yang berkaitan dengan itu, tetapi tidak menjabarkan secara teknis,” ucapnya.

Menurut Oman, dengan Perda akan diatur bagaimana standar atau kurikulum pendidikannya. Bahkan, untuk kedepannya tidak semua orang dapat menjadi guru PAUD non formal dengan mudah, sebab ada tandarisasi, atau kwalifikasi pendidik, seperti harus memiliki sertifikat pendidik PAUD non formal.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Drs. Ade Setiana, M.Pd, mengatakan, sejauh ini dirinya belum mempelajari lebih jelas mengenai Reperda PAUD.

“Memang kita telah melakukan hearing dengan DPRD Kota Banjar untuk membahas Reperda tersebut, namun yang hadir saat itu Kabid Dikdas, karena waktu itu saya sedang tugas dinas ke Jakarta.. Sehingga, dalam hal ini saya belum bisa menjelaskan lebih jauh, lantaran saya belum mempelajari Raperda itu. Namun, yang saya tahu, DPRD Kota Banjar saat ini tengah melakukan survei ke lapangan,”€ pungkasnya. (pjr)

Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...