Pamarican, (HR),-Memasuki tahun baru, sebagian orang tua murid merasa waswas dengan adanya pemberlakuan dana sumbangan pembangunan. Pasalnya, pendidikan sekolah dasar dewasa ini sudah gratis.
Seorang wali murid yang enggan diungkapkan mengatakan, dirinya merasa was-was dengan rumor yang beredar di masyarakat. Pasalnya, berita di masyarakat menerangkan, sekolah akan memungut biaya untuk bangunan kepada para wali murid.
Karena dalam praktiknya, orang tua murid harus mengeluarkan sejumlah dana sumbangan pembangunan (DSP) yang dikenakan oleh sekolah-sekolah (baik negeri atau swasta) dalam penerimaan siswa baru.
“Padahal kan hampir di setiap sekolah terdapat spanduk tentang program sekolah gratis, tapi kenapa masih harus bayar uang pangkal,” katanya.
Ditemui terpisah Kepala UPTD Pendidikan Kec. Pamarican, Lili Suherli ketika ditemui HR di ruang kerjanya, mengatakan akan menindak tegas kepala sekolah yang memberlakukan uang pangkal atau dana sumbangan pendidikan.
Namun, pihaknya juga tidak bisa menyalahkan jika pengumpulan uang dana sumbangan tersebut adalah hasil kesepakatan antara masyarakat dan pihak sekolah. “Jika tidak ada unsur paksaan, kami tidak akan bertindak,” katanya.
Lili menjelaskan, program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah adalah hanya sebatas biaya oprasional sekolah saja, seperti penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM), “Itu pun sebetulnya sebagai antisipasi untuk siswa yang drop out,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan beberapa kepala sekolah dasar yang HR temui enggan mengomentari masalah ini, dengan alasan belum ada pembentukan panitia penerimaan siswa baru.(Amlus)