Ilustrasi Hutan Kebakaran. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sekitar 10 hektar hutan alam yang berada di Dusun Sangkanbawang, Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, dilaporkan rusak setelah mengalami kebakaran yang terjadi Kamis (15/10/2015) lalu. Sebelumnya dilaporkan kebakaran hutan terjadi di lahan seluas 50 hektar yang berlokasi di dua desa, yakni di Dusun Muaratiga, Desa Kersaratu dan Dusun Sangkanbawang, Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih.
Camat Sidamulih, Dr. Erik Krisnayuda, mengatakan, kebakaran hutan yang melalap lahan seluas 50 hektar tidak hanya merusak pepohonan di hutan produksi dan hutan rakyat saja. Justru, tambah dia, kerusakan yang paling parah terjadi di hutan alam.
“Penyebab kebakaran diduga dari pembukaan lahan di hutan produksi milik Perhutani. Menurut laporan dari warga bahwa setelah Perhutani melakukan penebangan pohon jati, kemudian ada sekelompok warga yang memanfatkan lahan tersebut untuk kegiatan tumpang sari pertanian,” katanya, kepada HR Online, Sabtu (17/10/2015).
Namun, kata Erik, saat sekelompok warga melakukan pembersihan lahan, malah mengunakan cara membakar ranting dan semak-semak bekas dari penebangan pohon Perhutani. Terlebih, saat melakukan pembakaran lahan, dilakukan tanpa kontrol dari pihak Perhutani.
“Akibatnya, pembakaran lahan itu merembet ke hutan alam yang berada di sebelahnya. Kemudian menjalar ke kawasan hutan lain hingga akhirnya kebakaran meluas,” ujarnya.
Menurut Erik, kobaran api paling besar terjadi di kawasan hutan alam. Karena di kawasan hutan itu masih banyak pohon besar dan ranting-ranting yang mudah terbakar. “Kebakaran di hutan produksi justru tidak sebarapa, karena pohon besar di kawasan itu sudah ditebang oleh Perhutani,” ujarnya.
Erik mengatakan, untuk memadamkan api yang ‘mengamuk’ di hutan alam agar tidak semakin meluas, petugas dari kepolisian, TNI, BPBD dan warga terpaksa melakukan penebangan di sejumlah pohon yang terbakar. “Karena tidak ada sumber air, akhirnya pemadam api dilakukan dengan cara menebang pohon yang terbakar. Kemudian dipukul-pukul menggunakan tongkat,” terangnya.
Namun, lanjut Erik, akibat dari kebakaran tersebut, membuat ekosistem di lahan seluas 10 hektar di hutan alam tersebut mengalami kerusakan. “ Tetapi, mudah-mudahan sebentar lagi turun hujan guna menyelamatkan sejumlah pohon yang terbakar. Kita tentunya tidak berharap ekosistem di hutan tersebut semakin rusak pasca terjadi kebakaran,” ujarnya.
Erik mengatakan, untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan TNI, kepolisian dan Perhutani agar mengawasi dan membina para petani yang memanfaatkan lahan di hutan produksi untuk pertanian.
“Sementara mengenai siapa orang yang melakukan pembukaan lahan hingga menyebabkan kebakaran, itu merupakan domain kepolisian. Kami dari pemerintah hanya berkewajiban untuk melakukan pembinaan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran di kawasan hutan,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)
Berita Terkait
50 Hektar Hutan di Kalijati Pangandaran Terbakar
Kebakaran Hutan di Kalijati Pangandaran Diduga dari Penebangan Perhutani